Minggu, 21 Desember 2025

Sah, Perumda BPR Sukabumi Berubah Status Jadi Perseroda

- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:58 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemkab Sukabumi menyetujui Raperda tentang perubahan nama dan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi Perseroda dengan nama PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. (UM)
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemkab Sukabumi menyetujui Raperda tentang perubahan nama dan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi Perseroda dengan nama PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. (UM)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nama dan status hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan nama PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan, agenda rapat paripurna tidak hanya berfokus pada pengambilan keputusan terhadap Raperda perubahan status BPR, tetapi juga mencakup pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Saat bersamaan, eksekutif juga menyampaikan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Selain itu, rapat paripurna juga mendengarkan nota pengantar Bupati terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.

"Kami juga telah membentuk panitia khusus untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang dana cadangan Pilkada 2029," ujar Budi Azhar Mutawali.

Bupati Sukabumi Asep Japar menjelaskan, setelah pengesahan di tingkat DPRD, hasil keputusan tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk memperoleh nomor registrasi dan penetapan lebih lanjut.

Perubahan status hukum dari Perumda menjadi Perseroda diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan usaha, penguatan struktur permodalan, serta perluasan kerja sama investasi dalam sektor keuangan daerah.

"Melalui transformasi kelembagaan ini, PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi diharapkan mampu meningkatkan peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas layanan kepada pelaku UMKM, serta mendorong tercapainya inklusi keuangan secara merata di Kabupaten Sukabumi," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X