Senin, 22 Desember 2025

Banjir Longsor di Tiara Regency Sukabumi, Developer Dituntut Tanggung Jawab

- Jumat, 23 Mei 2025 | 21:05 WIB
Kondisi Perumahan Tiara Regency, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor usai longsor. (UM)
Kondisi Perumahan Tiara Regency, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor usai longsor. (UM)


METROPOLITAN.ID - Hujan deras yang mengguyur wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi memicu longor di Perumahan Tiara Regency, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Akibat longsor tersebut, satu rumah di Blok E 169 terdampak dan penghuninya terpaksa mengungsi ke Blok F untuk sementara waktu.

Ketua RW 12 Perumahan Tiara Regency, Septa Rajib Bagja mengatakan, lokasi longsor kali ini berdekatan dengan titik longsor yang terjadi pada September 2024 lalu.

"Lokasinya sama seperti tahun lalu. Hujan dari siang sangat deras, dan sampai malam ini pun masih terus turun," ujar Septa, Jumat, 23 Mei 2025.

Meski longsor hanya mengenai tembok rumah, kondisi tersebut dinilai cukup berbahaya, sehingga penghuni memilih meninggalkan rumah demi keselamatan.

Warga pun menyatakan kekesalan kepada pihak developer perumahan.

Musababnya, setelah kejadian longsor tahun lalu, permintaan warga agar dibuatkan bronjong penahan tanah tak pernah ditanggapi.

"Kami sudah minta supaya dipasang bronjong, tapi tidak ada jawaban dari developer. Sekarang longsor terjadi lagi," kesalnya.

Berbagai upaya telah dilakukan warga, termasuk mengirimkan surat ke pihak desa, kecamatan, BPBD, hingga developer Perumahan Tiara Regency.

Namun, semua pihak belum dapat memberikan bantuan karena status perumahan masih belum diserahkan secara resmi ke Pemerintah Daerah dan masih dalam proses pengkajian.

Sebagai langkah darurat, warga RT setempat langsung mengadakan kerja bakti malam itu juga untuk mengantisipasi longsor susulan.

"Kita gotong royong bersama warga satu lorong, mengalihkan tanah yang terbawa air hujan agar tidak menyumbat aliran," jelas Septa.

Septa mendesak agar pihak developer segera bertanggung jawab atas kerusakan dan ancaman keselamatan warga.

"Kami hanya ingin perhatian dari developer dan pemerintah. Kami ini warga Kabupaten Sukabumi yang juga punya hak untuk tinggal dengan aman," pungkasnya. (UM)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X