METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mematangkan rencana pelebaran Jalan di sekitar Jembatan Serong, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung.
Ruas jalan yang menjadi penghubung penting di kawasan timur Depok ini sudah lama dikeluhkan warga karena sempit, padat kendaraan, dan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang menempati bahu jalan.
Pantauan di lokasi, kepadatan kendaraan tampak tak terelakkan, terutama pada jam-jam sibuk. Kendaraan pribadi dan angkutan umum saling berebut ruang di jalan yang lebarnya kurang ideal.
Di sisi lain, deretan lapak PKL, baik semi permanen maupun permanen turut mempersempit ruang gerak.
Widiastuti, warga Cibinong yang setiap hari melintasi ruas tersebut untuk bekerja, mengaku lega mendengar rencana pelebaran jalan ini.
“Bagus kalau Pemkot Depok memikirkan jalan ini. Setiap pagi dan sore pasti macet. Bahu jalan juga dipakai jualan. Kami warga sudah lama berharap ada perubahan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis 29 Mei 2025.
Ia berharap proyek pelebaran tidak hanya fokus pada fisik jalan, tetapi juga dibarengi dengan penataan PKL secara menyeluruh.
“Kalau jalannya dilebarkan, pedagang juga harus ditata. Perizinannya jelas, ada tempat yang resmi, dan pemerintah bisa tarik retribusi. Jangan sampai setelah dilebarkan, masalahnya tetap sama,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Linda, warga Sawangan, yang merasa tak nyaman setiap kali melintasi jalur tersebut.
“Sumpek sekali ini jalan. Sempit, kiri-kanan penuh pedagang, kendaraan juga padat. Kalau benar mau diperlebar, itu kabar baik,” ujarnya.
Dari sisi pedagang, respon yang muncul beragam. Sebagian mulai merapikan lapaknya, terutama yang menggunakan bangunan semi permanen. Namun, para pedagang dengan gerobak masih tetap bertahan karena dianggap lebih mudah dipindahkan sewaktu-waktu.
Sumiati, salah satu pedagang lauk pauk yang baru dua pekan menempati lokasi tersebut, mengaku terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa berjualan di kawasan itu.
“Bayar bulanan Rp 350 ribu, pangkalan awal Rp1,6 juta. Itu dibayar ke ormas. Bayar air Rp 25 ribu ke ruko seberang jalan. Bongkar-pasang lapak juga merepotkan. Tapi mau bagaimana lagi, mundur nggak bisa, jadi mending pindah kalau memang harus,” ujarnya.
Meski demikian, Sumiati mengaku siap mengikuti aturan asalkan solusi yang ditawarkan pemerintah adil dan manusiawi.