Minggu, 21 Desember 2025

Museum Prabu Siliwangi dan BRIN Ungkap Temuan Penting Sejarah Sukabumi

- Sabtu, 31 Mei 2025 | 21:29 WIB
Seminar dan Laporan Hasil Penelitian Awal BRIN tahap ke-4 di Pondok Pesantren Dzikir Al Fath, Kota Sukabumi Jumat, 30 Mei 2025. (UM)
Seminar dan Laporan Hasil Penelitian Awal BRIN tahap ke-4 di Pondok Pesantren Dzikir Al Fath, Kota Sukabumi Jumat, 30 Mei 2025. (UM)

METROPOLITAN.ID - Museum Prabu Siliwangi Kota Sukabumi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Seminar dan Laporan Hasil Penelitian Awal BRIN tahap ke-4 di Pondok Pesantren Dzikir Al Fath, Kota Sukabumi Jumat, 30 Mei 2025.

Laporan hasil penelitian ini meliputi naskah kuno, keramik, survei lokasi penemuan benda batu dan fosil yang menjadi tonggak penting pengungkapan sejarah di Sukabumi.

Seminar ini menghadirkan berbagai narasumber ahli, termasuk Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al Fath KH Fajar Laksana bersama tim peneliti BRIN.

Penelitian Tahap IV yang dipresentasikan kali ini membawa dimensi baru. Berbeda dengan tahap I, II, dan III yang hanya memeriksa koleksi Museum Prabu Siliwangi.

Pada tahapan ini, langsung dicocokkan benda-benda museum, terutama batu dan fosil dengan lokasi penemuan aslinya.

Tak hanya itu, peneliti juga memperluas kajian ke naskah kuno Sunda serta koleksi keramik yang jumlahnya sangat banyak namun belum sepenuhnya diklasifikasi.

Gunung Karang muncul sebagai salah satu lokasi kunci penelitian.

Struktur bebatuan di kawasan itu ternyata sama dengan koleksi museum, termasuk batu-batuan berbentuk binatang dan kerang laut, menandakan kawasan ini pernah berada di bawah laut jutaan tahun lalu.

Berdasarkan hasil penelitian, Gunung Karang direkomendasikan menjadi Eko Museum, termasuk kawasan Gunung Tangkil yang juga memunculkan temuan baru.

Yang mengejutkan, di Gunung Tangkil para peneliti menemukan batu Dakon berlubang, peninggalan budaya melgalith yang menunjukkan aktivitas manusia pra-sejarah.

Temuan ini membuktikan adanya artefak penting yang selama ini tersembunyi di balik hutan lindung.

Namun, statusnya sebagai hutan lindung membuat Gunung Tangkil belum diakui sebagai situs resmi, sehingga perlu dukungan dari pemerintah untuk pengusulannya.

Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al Fath, KH Fajar Laksana mengajak Pemda, gubernur, dan Kementerian Kebudayaan untuk segera mengusulkan Gunung Tangkil sebagai situs budaya nasional agar dapat dilindungi dan dikaji lebih lanjut.

"Ini pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memastikan kekayaan sejarah yang ada di Sukabumi Raya ini tidak sampai hilang ataupun rusak," ujar KH Fajar Laksana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X