Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Sukabumi Tegaskan Dukungan Pemekaran Sukabuni Utara

- Selasa, 10 Juni 2025 | 15:29 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi saat menerima audiensi perwakilan DOB Kabupaten Sukabumi Utara di ruang Bamus DPRD, Selasa, 10 Juni 2025. (UM)
DPRD Kabupaten Sukabumi saat menerima audiensi perwakilan DOB Kabupaten Sukabumi Utara di ruang Bamus DPRD, Selasa, 10 Juni 2025. (UM)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari perwakilan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) di ruang Bamus DPRD, Selasa, 10 Juni 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menegaskan,  DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi solid mendukung pemekaran wilayah kabupaten Sukabumi Utara.

Menurutnya, seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi dan dinyatakan lengkap oleh pemerintah pusat.

"Semua syarat administratif sudah lengkap dan telah dinyatakan memenuhi ketentuan oleh pemerintah pusat. Kini kita tinggal menunggu langkah berikutnya, yakni pencabutan moratorium oleh Presiden," kata Budi Azhar Mutawali.

Jika moratorium dicabut, maka pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara akan secara otomatis berlaku.

Untuk Budi Azhar mutawali mengajak semua pihak agar tetap konsisten, solid, dan terus menyuarakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lama.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat bersama serta menyatukan langkah dan komitmen lintas sektor untuk menyambut terbentuknya DOB KSU.

"Pemekaran ini bukan semata-mata kepentingan wilayah, melainkan untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari DOB KSU juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Mereka berharap agar proses ini segera mendapat kepastian dari pemerintah pusat demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi Utara sebagai daerah otonomi baru. (UM)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X