Minggu, 21 Desember 2025

Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara, Dua Pabrik Logam di Serang Banten Disegel

- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:51 WIB
KLH melakukan penyegelan terhadap dua pabrik logam di Serang, Provinsi Banten lantaran kedapatan mencemari udara (IST)
KLH melakukan penyegelan terhadap dua pabrik logam di Serang, Provinsi Banten lantaran kedapatan mencemari udara (IST)

"Kami tidak akan berhenti di dua perusahaan ini. KLH/BPLH sedang menyusun peta jalan pengawasan terpadu yang akan mencakup kawasan industri di Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga wilayah industri lain di Jawa," jelasnya.

Hanif mengatakan, pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mengatasi persoalan pencemaran udara.

"Kami butuh ekosistem pengawasan lingkungan yang adil dan kuat. Industri wajib bertransformasi ke teknologi rendah emisi. Pemerintah akan hadir sebagai pengawal, masyarakat sebagai pengawas, dan media sebagai suara kebenaran," katanya.

Sementara itu, Deputi Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelanggar.

"Ini bukan pelanggaran ringan. KLH akan terus bertindak terhadap industri-industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan," tegas Rizal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X