Senin, 22 Desember 2025

Proyek PJU Skema KPBU di Sukabumi Dinilai Bukan Prioritas Pembangunan Kota

- Rabu, 18 Juni 2025 | 20:13 WIB
Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani. (Ist)
Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani. (Ist)


METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani menilai proyek penerangan jalan umum (PJU) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bukanlah prioritas dalam pembangunan daerah.

‎Menurutnya, proyek alat penerangan jalan (APJ) dengan KPBU tidak sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Sukabumi yang tertuang dalam Perwal Nomor 21 Tahun 2024 tentang RKPD 2025.

‎"APJ bukan isu strategis ataupun prioritas utama dalam RKPD," ujar Danny yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD, Rabu, 18 Juni 2025.

‎Ia mengakui masih ada wilayah yang kekurangan penerangan, seperti Jalan Lingkar Selatan dan sejumlah perumahan baru.

Namun menurutnya, hingga kini belum ditemukan bukti adanya dampak besar akibat keterbatasan tersebut.

‎"Belum ada data spasial yang menunjukkan area rawan gelap yang menimbulkan potensi kecelakaan massal atau kejahatan sistemik," ungkapnya.

‎Danny pun mengingatkan potensi beban fiskal jangka panjang jika proyek APJ KPBU tetap dijalankan.

Skema availability payment dinilainya dapat membatasi ruang fiskal daerah selama sepuluh tahun ke depan.

‎"Kalau pendapatan daerah turun atau terjadi krisis, pemerintah tetap wajib membayar. Ini mengancam alokasi anggaran untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak," katanya.

‎Ia bahkan menyebut proyek ini rawan menjadi program pencitraan semata.

"Narasi seperti Kota Terang atau Kota Modern hanya tampak keren di permukaan, tapi tidak menjawab kebutuhan riil warga," tandasnya.

‎Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memimpin rapat tindak lanjut kerja sama KPBU di Balai Kota, Senin, 16 Juni 2025.

Ia menargetkan seluruh PJU menyala pada awal 2026. (UM)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X