METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani menilai proyek penerangan jalan umum (PJU) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bukanlah prioritas dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, proyek alat penerangan jalan (APJ) dengan KPBU tidak sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Sukabumi yang tertuang dalam Perwal Nomor 21 Tahun 2024 tentang RKPD 2025.
"APJ bukan isu strategis ataupun prioritas utama dalam RKPD," ujar Danny yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD, Rabu, 18 Juni 2025.
Ia mengakui masih ada wilayah yang kekurangan penerangan, seperti Jalan Lingkar Selatan dan sejumlah perumahan baru.
Namun menurutnya, hingga kini belum ditemukan bukti adanya dampak besar akibat keterbatasan tersebut.
"Belum ada data spasial yang menunjukkan area rawan gelap yang menimbulkan potensi kecelakaan massal atau kejahatan sistemik," ungkapnya.
Danny pun mengingatkan potensi beban fiskal jangka panjang jika proyek APJ KPBU tetap dijalankan.
Skema availability payment dinilainya dapat membatasi ruang fiskal daerah selama sepuluh tahun ke depan.
"Kalau pendapatan daerah turun atau terjadi krisis, pemerintah tetap wajib membayar. Ini mengancam alokasi anggaran untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak," katanya.
Ia bahkan menyebut proyek ini rawan menjadi program pencitraan semata.
"Narasi seperti Kota Terang atau Kota Modern hanya tampak keren di permukaan, tapi tidak menjawab kebutuhan riil warga," tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memimpin rapat tindak lanjut kerja sama KPBU di Balai Kota, Senin, 16 Juni 2025.
Ia menargetkan seluruh PJU menyala pada awal 2026. (UM)***