METROPOLITAN.ID - Bagi kalian masyarakat Bogor yang ingin perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), berikut ini ada informasi terbaru lokasi SIM keliling di Bogor hari ini Rabu, 16 Juli 2025.
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Satpas. Cukup datang ke lokasi SIM Keliling terdekat dengan membawa syarat yang telah ditentukan.
Pada Rabu, 16 Juli 2025, layanan SIM Keliling akan dilaksanakan di Yamaha Mekar Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Sedangkan untuk wilayah Kota Bogor, layanan ini tersedia di area parkir Mal BTW, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah. Pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bogor Hari Ini Senin 14 Juli 202, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru ke SATPAS.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy 2 lembar (bisa ektp domisili seluruh Indonesia)
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.(SIM penerbitan seluruh Indonesia bisa perpanjangan disini)
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol
Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM di Satpas SIM Keliling:
1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
3. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
4. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
5. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
6. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.