Minggu, 21 Desember 2025

Wali Kota Sukabumi Minta Jajarannya Ikuti Arahan KPK

- Selasa, 29 Juli 2025 | 18:34 WIB
Wali Kota Sukabumi Ayep Saki saat mengikuti Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Ruang Opproom Setda, Selasa, 29 Juli 2025. (Ist)
Wali Kota Sukabumi Ayep Saki saat mengikuti Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Ruang Opproom Setda, Selasa, 29 Juli 2025. (Ist)


METROPOLITAN.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Ruang Opproom Setda, Selasa, 29 Juli 2025.

‎Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Menurutnya, komitmen antikorupsi harus menjadi bagian integral dalam setiap kebijakan publik di Kota Sukabumi.

‎Ayep Zaki menjelaskan, arah kebijakan Pemkot Sukabumi saat ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan sosial dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Hingga 30 Juni 2025, PAD Kota Sukabumi tercatat meningkat signifikan sebesar Rp42 miliar.

Peningkatan ini merupakan hasil reformasi birokrasi, pembenahan BUMD, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah.

‎Selain itu, Ayep Zaki mendorong eksplorasi pendanaan alternatif seperti wakaf produktif, dana BAZNAS, dan CSR untuk mendukung berbagai program sosial.

‎Ia juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani isu-isu strategis seperti kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur melalui kolaborasi lintas sektor.

‎"Sosialisasi ini menjadi momentum konsolidasi pemangku kepentingan untuk menyusun strategi pembangunan sosial yang berkelanjutan dan berkeadilan," pungkasnya. (UM)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X