METROPOLITAN.ID – Sebanyak tujuh orang debt collector atau biasa disebut mata elang (matel) terjaring razia dalam Operasi Pekat 2025 yang digelar Polres Metro Depok.
Mereka diamankan dari sejumlah titik, salah satunya di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya.
Para matel tersebut diciduk saat tengah memantau nasabah yang diduga menunggak pembayaran kendaraan.
Mereka tampak kaget saat petugas mendekat dan langsung melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan data nasabah lain yang diduga digunakan untuk menarik kendaraan di jalan.
Pra debt collector tersebut tak bisa berbuat banyak saat digelandang ke Mapolres Metro Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat yang digelar selama enam hari.
Salah satu sasarannya adalah para debt collector yang meresahkan masyarakat.
"Siang ini kami mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai matel di wilayah Sukmajaya," ujar Made, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Menurutnya, langkah ini merupakan respon cepat atas viralnya aksi matel yang mengambil paksa motor warga di Jalan Legong beberapa waktu lalu.
"Setelah melihat kejadian itu di media sosial, kami langsung bergerak cepat. Operasi pekat ini digelar sebagai upaya penertiban kewilayahan, dan hari ini kami berhasil mengamankan target," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para matel mengaku bekerja untuk beberapa perusahaan pembiayaan.
Mereka juga mengakui membeli data untuk mencari sasaran.
"Informasinya mereka masih aktif bekerja di beberapa perusahaan finance," terangnya.
Selain mengamankan tujuh debt collector, polisi juga menyita empat unit motor yang digunakan untuk beroperasi.
"Empat unit motor sudah kami amankan. Saat ini masih kami periksa lebih lanjut apakah surat-surat kendaraan tersebut sah atau tidak. Proses pemeriksaan terhadap para pelaku juga masih berlangsung," pungkas Made. (Ali)***