METROPOLITAN.ID - Pihak Jakarta Global University (JGU) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media daring dan media sosial mengenai dugaan penyelewengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
JGU menegaskan, kampus membuka skema pembiayaan kuliah dengan nominal setara KIP Kuliah sebagai bentuk komitmen sosial bagi calon mahasiswa dari keluarga menengah ke bawah.
Namun, skema ini bukanlah program beasiswa KIP resmi dari Kementerian Pendidikan, melainkan kebijakan internal kampus untuk meringankan biaya studi.
Dalam administrasi internal, beberapa mahasiswa tercatat sebagai 'Mahasiswa KIP'. Meski demikian, mereka tidak menerima beasiswa resmi dari pemerintah.
Pihak kampus juga bekerja sama dengan sejumlah tokoh masyarakat Depok untuk membantu sosialisasi program kuliah murah ini. Salah satunya HG, yang hanya berperan sebagai tokoh masyarakat, bukan anggota DPRD.
JGU menegaskan, HG tidak terlibat dalam penambahan kuota maupun pungutan uang terkait program ini.
Terkait Beasiswa KIP Resmi
JGU menyebut, dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah telah ditangani langsung Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek melalui audit investigatif pada 3-7 Maret 2025.
Rekomendasi hasil audit telah dijalankan sepenuhnya oleh pihak kampus, dan hal ini dikonfirmasi dalam pertemuan resmi dengan Ketua LLDIKTI Wilayah IV pada 28 Mei 2025.
“Bagi pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut, kami persilakan langsung menghubungi Inspektorat Jenderal,” kata Direktur Humas JGU, Onki Alexander, Selasa 2 September 2025.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menegaskan komitmen JGU dalam mendukung akses pendidikan tinggi yang transparan dan bertanggung jawab. (Ali)
Keterangan: Direktur Humas JGU Onki Alexander saat memberikan keterangan pers.
Foto: Istimewa