Senin, 22 Desember 2025

6 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani hingga Budi Arie Diganti Siapa?

- Senin, 8 September 2025 | 16:40 WIB
Berikut enam nama menteri baru Kabinet Merah Putih yang dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore, 8 September 2025. (Instagram.com/@budiariesetiadi)
Berikut enam nama menteri baru Kabinet Merah Putih yang dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore, 8 September 2025. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

METROPOLITAN.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik para menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore, 8 September 2025.

Total enam posisi kementerian mengalami perubahan, termasuk satu kementerian baru yang secara khusus dibentuk.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perubahan susunan kabinet ini bukanlah tanpa alasan.

"Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan terus menerus oleh pak presiden maka sore hari ini presiden memutuskan perubahan susunan kabinet merah putih pada beberapa jabatan kementerian," ujarnya di hadapan awak media.

Baca Juga: 5 Menteri yang Dicopot Prabowo dari Kabinet Merah Putih, Ada Sri Mulyani

6 Nama Menteri Baru Kabinet Merah Putih

1. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Pria yang fokus pada kebijakan makroekonomi dan pasar modal ini menggantikan Sri Mulyani.

Keputusannya akan sangat dinanti oleh pasar dan investor yang ingin melihat keberlanjutan atau pergeseran kebijakan dari era sebelumnya.

2. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Jenderal purnawirawan yang memiliki pengalaman panjang di bidang militer dan pertahanan ini menggantikan Budi Gunawan.

Baca Juga: Benarkah Ahmad Sahroni Ditangkap saat Pulang dari Singapura?

Pengangkatan Sjafrie bisa jadi merupakan upaya untuk memastikan koordinasi keamanan dan politik yang lebih solid di bawah kepemimpinan yang baru.

3. Ferry Juliantono, Menteri Koperasi

Ferry Juliantono dilantik sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X