METROPOLITAN.ID - Hujan dengan intensitas sedang yang mengguyur Kota Sukabumi pada Kamis 11 September 2025, mengakibatkan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT 01/07, Gang Ojo, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang longsor dan menimpa dua rumah warga.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat mengatakan, peristiwa TPT longsor terjadi sekitar pukul 13:20 WIB.
"Pemilik lahan, Ibu Ida, sempat mendengar suara dentuman keras dan saat dicek ternyata TPT dengan ukuran panjang 15 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 5 meter roboh," kata Novian.
Tak ayal, kata dia, longsoran tersebut merusak rumah milik Pupud dan menyebabkan genangan air di rumah tetangganya bernama Gunawan.
Akibat kejadian tersebut ungkapnya, rumah Pupud mengalami jebol pada dinding tembok setinggi 3 meter dengan panjang 5 meter dan merusak sejumlah perabot.
Sementara di rumah warga lainnya Gunawan terjadi rembesan air dari saluran pembuangan yang menggenangi ruang tamu dan kamar. BPBD Kota Sukabumi melalui regu piket segera melakukan assesmen di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB.
Petugas melakukan evakuasi material longsoran, berkoordinasi dengan aparatur wilayah, mendata korban terdampak, serta menyalurkan bantuan darurat berupa terpal dan paket sembako.
Novian menyebutkan, penyebab longsor diperkirakan karena curah hujan cukup tinggi, kondisi TPT yang sudah lama mengalami retakan, serta struktur tembok yang tidak menggunakan sloof sehingga mudah roboh.
Dalam kejadian ini terdapat dua kepala keluarga terdampak, yaitu keluarga Pupud (2 jiwa) dan keluarga Gunawan (4 jiwa). Nilai kerugian materil masih dalam proses perhitungan tim BPBD.
BPBD Kota Sukabumi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terutama saat hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi karena potensi longsor masih mungkin terjadi di lokasi lain yang memiliki kontur tanah rawan. (um)