Senin, 22 Desember 2025

Apakah Ada Demo di Jakarta Hari Ini 23 September 2025?

- Selasa, 23 September 2025 | 06:42 WIB
Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (22/9/2025). (ANTARA/HO-KSPI)
Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (22/9/2025). (ANTARA/HO-KSPI)

METROPOLITAN.ID - Apakah ada demo yang digelar di Jakarta pada hari ini, Selasa, 23 September 2025?

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gerdung DPR/MPR RI.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa rencana aksi ini memang hanya diketahui secara internal oleh dua konfederasi terbesar ini.

"Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan penyusupan," katanya di Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 23 September 2025: Berapa Antam, Galeri24, dan UBS?

Lima poin tuntutan mereka meliputi isu-isu yang telah lama diperjuangkan buruh, namun juga mencakup sikap politik yang menarik untuk dianalisis:

1. Mendukung Polri Menegakkan Hukum

Andi Gani menjelaskan dua konfederasi ini menegaskan dukungan terhadap Polri untuk semakin profesional, transparan, dan harus mendengarkan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, Andi menolak jika reformasi Kepolisian disusupi agenda tersembunyi untuk mengganti kepemimpinan Polri.

Ia menekankan bahwa pimpinan Polri adalah hak prerogatif presiden yang tidak boleh diintervensi siapa pun. 

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Bidik Predikat WBK dan WBBM dari KemenPAN-RB

2. Mendorong Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Mereka berharap RUU ini dapat menggantikan atau merevisi regulasi yang ada saat ini yang dianggap masih belum sepenuhnya memihak pekerja, terutama pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat menimbulkan banyak kontroversi.

3. Menolak Kebijakan Upah Murah

Mereka meminta pemerintah untuk menetapkan kebijakan upah yang lebih layak dan berpihak kepada rakyat, bukan hanya mengikuti dinamika pasar yang cenderung menekan upah. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X