METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dilla Nurdian melaksanakan reses ke-3 Tahun 2025 dengan menyerap aspirasi warga di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, dan Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan dua isu utama, yaitu perbaikan sarana ibadah dan banyaknya kepesertaan BPJS/KIS yang nonaktif.
“Beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa sarana ibadah harus diperbaiki. Ada juga yang mengeluhkan BPJS atau KIS yang perlu diaktifkan kembali,” ungkap Dilla yang dihubungi lewat saluran telepon, Rabu, 24 September 2025.
Dilla juga mengedukasi masyarakat terkait mekanisme reaktivasi KIS. “Saya jelaskan bahwa KIS yang nonaktif memerlukan waktu 3 sampai 6 bulan untuk bisa aktif kembali. Ini penting agar masyarakat memahami prosesnya,” jelasnya.
Dia juga memastikan semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi prioritas. “Walaupun tidak bisa 100 persen terpenuhi, saya berharap sedikit demi sedikit kebutuhan masyarakat bisa kita perbaiki,” pungkasnya.
Selain menerima aspirasi, Dilla juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan forum reses sebagai sarana menyampaikan keluhan dan usulan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar program pembangunan tepat sasaran.
Ia juga berkomitmen membawa hasil reses ini ke rapat-rapat dewan untuk dibahas bersama pemerintah daerah. Dengan demikian, setiap keluhan yang sifatnya mendesak bisa segera mendapatkan perhatian dari pihak terkait.
Kegiatan reses berlangsung hangat dan partisipatif. Banyak warga yang hadir ikut berdiskusi, bahkan memberikan masukan langsung mengenai kebutuhan desa, termasuk jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum lainnya. (um)