METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus mengakselerasi strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama pertukaran data wajib pajak dengan pemerintah pusat.
Langkah ini resmi dijalankan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diikuti oleh 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, secara virtual pada Rabu 15 Oktober 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menyebut kerja sama ini sebagai momentum penting untuk memperkuat basis data perpajakan daerah.
“Dengan pertukaran data wajib pajak ini, kita bisa mentracing dan mencocokkan potensi antara data pusat dan daerah. Potensi pajak yang selama ini belum tergali akan lebih mudah kita optimalkan,” ujarnya
Galih menegaskan, MoU ini bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, validasi, dan pengawasan pajak daerah.
“Manfaat terbesarnya adalah di penggalian potensi. Pusat akan tahu data wajib pajak daerah, begitu juga sebaliknya. Dari sana kita bisa melihat peluang peningkatan pendapatan secara lebih terukur,” tambahnya.
Kinerja pajak daerah Kota Sukabumi sendiri diklaim menunjukkan tren meningkat. Hingga triwulan ketiga 2025, realisasi PAD telah mencapai sekitar 60 persen dari target tahunan, atau naik signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, capaian PAD kita sesuai target dan menunjukkan peningkatan sekitar 60 persen dibanding tahun lalu,” ungkapnya.
Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disebut masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan.
“Kita akan terus dorong dua sektor itu karena potensinya masih sangat luas. Ini bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah,” imbuhnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini, Pemkot Sukabumi berharap transformasi digital perpajakan bisa semakin cepat terwujud. “Kami optimis capaian pajak daerah tahun ini dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan,” pungkas Galih. (ri)