METROPOLITAN.ID - Drama dugaan penipuan berupa kasus jual beli proyek yang melibatkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berinisial TR memasuki babak serius.
Pengusaha berinisial PA, yang merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, akhirnya melangkah ke jalur hukum dengan melaporkan TR ke Polres Metro Depok pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Didampingi kuasa hukumnya, Syapri Adillah, PA datang ke Markas Polres Metro Depok untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan nomor laporan LP/B/189/X/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA
"Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan saudari TR, yang beberapa waktu lalu sudah diberitakan," ujar Syapri Adillah kepada awak media di Polres Metro Depok.
Kasus ini bermula dari janji manis proyek yang ditawarkan oleh TR kepada PA. Tergiur janji tersebut, PA diketahui sudah menyerahkan uang tunai sebesar Rp160 Juta kepada TR. Namun, pekerjaan atau proyek yang dijanjikan itu tidak pernah terwujud, membuat PA merasa ditipu.
Syapri menjelaskan bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil lantaran tidak adanya titik temu dan kejelasan penyelesaian masalah dari pihak TR. Sebelum melapor ke polisi, pihak PA ternyata sudah berupaya menempuh jalur mediasi.
"Kita sebelumnya juga sudah bersurat ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk melakukan rapat dengar pendapat dan sudah dilakukan mediasi juga, ada klarifikasi dari BKD. Dan kemarin sudah final sidang kode etik dari BKD dan sudah keluar hasilnya," terang Syapri.
Meski demikian, tidak adanya penyelesaian yang memuaskan membuat PA memilih jalur hukum.
Kuasa Hukum PA berharap penuh agar Polres Metro Depok dapat bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini, mengingat status TR sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.
"Tentunya harapan kami teman-teman di Polres Metro Depok agar segera menindaklanjuti laporan kami, karena kami yakin sudah memenuhi unsur tindak pidana dan karena ini sudah menjadi perhatian publik akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkas Syapri Adillah.
Laporan resmi ini menjadi babak baru yang panas dalam kasus yang mencoreng nama baik lembaga DPRD Kota Depok tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penipuan bernilai ratusan juta rupiah ini. (Agus)