Tunggakan tersebut menumpuk sejak 2022 sebesar Rp35 miliar, kembali terjadi pada 2023 sebesar Rp35 miliar, dan melonjak tajam pada 2024 hingga mencapai Rp76 miliar.
Kondisi ini memengaruhi stabilitas keuangan rumah sakit dan menekan rasio kas secara signifikan.
"Akibatnya, RSUD dr. Soebandi kesulitan memenuhi kebutuhan vital, mulai dari pembelian alat kesehatan, bahan habis pakai, hingga stok obat-obatan penting," ungkap Helmi.
Ia menambahkan, sejumlah pemasok bahkan memutus kerja sama karena belum menerima pembayaran, sehingga memperberat operasional rumah sakit dan mengancam kualitas layanan kepada masyarakat.
Meski menghadapi tekanan keuangan yang berat, Helmi memastikan Pemkab Jember berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban tersebut secara bertahap.
Ia menegaskan, bahwa setiap kebijakan baru di sektor kesehatan ke depan akan dirancang lebih hati-hati agar tidak menimbulkan beban baru.
"Romantisme politik masa lalu jangan sampai kembali membebani keuangan daerah di masa kini dan yang akan datang," tutupnya.***