METROPOLITAN.ID – Rencana kelanjutan pembangunan gedung pusat perkantoran milik Pemkab Sukabumi yang mangkrak sejak bertahun-tahun, hingga kini belum masuk tahapan final.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menyatakan pihaknya masih mempelajari kemungkinan apakah proyek bangunan mangkrak tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi yang baru satu bulan menjabat, Sendi Apriadi, kepada wartawan menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus melakukan telaah menyeluruh terhadap progres, aspek teknis, hingga pondasi regulasi dari bangunan tersebut.
"Hasil kajian tersebut yang nantinya akan menjadi dasar apakah pembangunan dituntaskan atau tidak," katanya.
Sebelumnya, pernyataan berbeda sempat disampaikan oleh Pjs Kepala Dinas Perkim, Herdiawan Waryadi, yang menyebut kelanjutan pengerjaan diproyeksikan pada tahun 2026 sambil menunggu kajian dari Kementerian PUPR. Pada saat menjabat Plt, Herdiawan juga menyebut rencana lanjutan pembangunan bakal dikonsultasikan ke Inspektorat.
Untuk diketahui, gedung lima lantai dengan luasan 5.400 meter persegi di kawasan Cangehgar, Palabuhanratu tersebut mulai dikerjakan sejak tahun 2019. Gedung tersebut disiapkan untuk menampung 14 OPD. Total anggaran yang sudah digelontorkan sejak awal pembangunan tercatat mencapai kurang lebih Rp 172 miliar dari APBD Kabupaten Sukabumi (data LPSE).
Rangkaian tender yang pernah tercatat:
23 April 2019 – paket jasa konsultasi pengawasan.
Pagu Rp 782,7 juta – dimenangkan PT Gumilang Sajati (Bandung) Rp 746,79 juta.
18 Mei 2019 – konstruksi pembangunan gedung kantor Pemda.
Pagu Rp 35,6 miliar – dimenangkan PT Demix Jaya Utama Rp 34,38 miliar.
19 Maret 2020 – manajemen pengawasan.
Pagu Rp 700 juta – dimenangkan PT Bagus Darajat Konsultan Rp 688,65 juta.
28 April 2021 – manajemen konstruksi lanjutan.
Pagu Rp 850 juta – dimenangkan PT Alocita Mandiri Rp 830,23 juta.
2 Juni 2021 – pengerjaan lanjutan gedung kantor Pemda.
Pagu Rp 64,04 miliar – dimenangkan PT Tureloto Battu Indah Rp 61,81 miliar.
28 April 2022 – pembangunan gedung kantor Pemda.
Pagu Rp 50 miliar – dimenangkan PT Tahta Djaga Internasional Rp 48,42 miliar.
15 Agustus 2022 – lanjutan pembangunan Pemda.
Pagu Rp 27,62 miliar – dimenangkan PT Jumindo Indah Perkasa Rp 25,62 miliar.
Proyek ini kembali ramai dibicarakan publik setelah muncul spanduk besar yang terpasang di area gedung. Pesan dalam spanduk tersebut mempertanyakan nasib gedung itu, sekaligus mengingatkan jangan sampai bangunan tersebut benar-benar menjadi “gedung hantu”.