METROPOLITAN.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Dr. Arif Budiman, memberikan pesan tegas dan instruksi langsung kepada dua pejabat seksinya yang baru dilantik: tancap gas menangani berbagai persoalan.
Setelah resmi menjabat, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Muhammad Ihsan P Gufran dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Barkah Dwi Hatmoko dituntut untuk segera menunjukkan kinerja maksimal.
"Kasi Intel Muhammad Ihsan P Gufran dan Kasi Pidsus Barkah Dwi Hatmoko setelah dilantik di lingkungan Kejari Depok harus langsung tancap gas menangani berbagai persoalan,” ujar Kajari Depok, Arif Budiman, pada Rabu 12 November 2025.
Kajari Arif Budiman menekankan bahwa percepatan kinerja ini hanya dapat dicapai melalui kolaborasi erat antar semua bidang. Ia meminta agar pelaksanaan tugas selalu mengedepankan prosedur, profesionalisme, dan integritas demi meraih hasil kerja yang semaksimal mungkin.
Bahkan, ia secara spesifik mendorong adanya sinergi lintas seksi yang lebih cair, khususnya antara Intel dan Pidsus.
Kajari mencontohkan, kegiatan Penyelidikan dan Pengamanan Proyek Strategis (Datum) yang biasanya dipegang oleh Intelijen kini boleh melibatkan Pidsus, dan sebaliknya.
"Sinergi ini bertujuan agar setiap tugas dan penanganan kasus dapat diselesaikan dengan cepat dan baik, " jelasnya.
Pergantian dan pelantikan ini diharapkan menjadi momentum emas untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
"Ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Kajari Arif Budiman juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Andi Tri Saputro, Kasi Barang Bukti yang sebelumnya menjabat Plt. Kasi Intel dan Dimas Praja Subroto, Kasubsi Penuntutan yang sebelumnya menjabat Plt. Kasi Pidsus.
Kajari juga berpesan agar para istri pejabat dan jaksa turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) untuk mendukung integritas dan keharmonisan di lingkungan Kejaksaan. (Agus)