METROPOLITAN.ID - Proses seleksi pejabat baru di Perumda Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi memasuki fase yang semakin intens. Setelah melalui penilaian berlapis, Panitia Seleksi yang diketuai Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Sukabumi, Andang Tjahjadi, akhirnya merampungkan pemeriksaan administrasi dan rekam jejak para calon Dewas dan Direksi PDAM.
Hasil seleksi tersebut diumumkan secara resmi pada 12 November 2025 melalui situs informasi pemerintah kota. Pengumuman itu mengacu pada Berita Acara No. BA.01/PSDUDP/PDAM/2025 yang berisi daftar peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses seleksi.
Deretan nama yang tercantum di dalamnya merupakan peserta yang dianggap memiliki kelengkapan administrasi serta rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan untuk bersaing di babak berikutnya.
Untuk posisi Dewan Pengawas, terdapat lima kandidat yang dinyatakan lolos, yaitu Frendy Yuwono, Martha Galuh, M. Martin Wahyudi, Novian Restiadi, dan Raden Imron Wardhani.
Sementara kursi direksi diikuti oleh tujuh nama yang dinilai layak melanjutkan, yakni Achmad Yogi Wirawan, Anton Rachman Suryana, Dian Apriandi, Ila Rahayu, Prasibrata, Reza Zainuddin, dan Titik Koswara.
Andang Tjahjadi menegaskan bahwa tahap berikutnya yaitu psikotes merupakan instrumen penting untuk menilai karakter, stabilitas emosi, serta kapasitas kepemimpinan para kandidat.
Ia meminta setiap peserta yang lolos untuk hadir tepat waktu pada agenda psikotes yang dijadwalkan berlangsung Senin, 17 November 2025 di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.
Lebih dari sekadar seremoni seleksi, proses ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota menyiapkan struktur manajemen PDAM TBW yang lebih solid.
Jabatan Dewan Pengawas dan Direktur dianggap krusial dalam menentukan arah pembenahan pelayanan air bersih, mulai dari perbaikan jaringan hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah perkotaan maupun pinggiran.
Pansel memastikan bahwa seluruh tahap seleksi dilakukan secara objektif, berjenjang, dan transparan.
Harapannya, pejabat yang terpilih nantinya bukan hanya memenuhi kualifikasi formal, tetapi juga memiliki visi kuat untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (um)