METROPOLITAN.ID - Harapan panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akhirnya berbuah manis. Sebanyak 1.827 orang rencananya akan dilantik dan menerima SK langsung dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki di GOR Merdeka pada Jumat, 21 November 2025.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah menjelaskan, bahwa proses pengangkatan ini merupakan perjalanan panjang sejak seleksi administrasi tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya usai rapat koordinasi bersama Sekretaris Dinas Perhubungan, H. Hendry Iman Hermansyah, guna mematangkan persiapan acara pelantikan.
“Alhamdulillah, proses pengangkatan rekan-rekan non-ASN menjadi ASN dengan status P3K paruh waktu akhirnya tuntas,” ujar Taufik di ruang kerjanya, Kamis 20 November 2025.
Ia menambahkan, setelah dilantik, seluruh P3K paruh waktu akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai identitas resmi ASN. Dari total 1.831 orang yang terdata, tiga memilih mengundurkan diri dan satu orang meninggal dunia, sehingga jumlah yang dilantik menjadi 1.827 orang.
“Besok SK akan diberikan oleh Pak Wali Kota. Kemungkinan dilakukan secara simbolis karena jumlahnya cukup besar,” jelasnya.
Taufik turut menegaskan bahwa pasca pelantikan, status mereka otomatis berubah menjadi ASN. Sementara itu, mengenai besaran gaji, masih mengikuti aturan Kepmenpan dan tetap sama seperti sebelumnya hingga adanya mekanisme penyesuaian anggaran daerah.
“Kita harus menjaga stabilitas keuangan daerah. Ada tahapan dan mekanisme khusus jika ingin menambah anggaran, jadi tidak bisa serta-merta dilakukan,” tuturnya.
Untuk memastikan acara pelantikan berjalan lancar, BKPSDM menggandeng Dinas Perhubungan dalam pengaturan parkir dan arus kendaraan di sekitar lokasi.
“Kami membutuhkan dukungan Dishub agar acara besok tertib. Karena itu, tadi dilakukan rapat koordinasi dengan Pak Sekdishub,” tandasnya. (bim)