Dari 734 tenaga honorer yang tidak terakomodasi, Noki merinci, di antaranya terdapat 22 dokter spesialis, 234 perawat, dan sisanya berada di bagian administrasi.
Ia menuding BKPSDM selaku panitia penyelenggara seharusnya lebih proaktif.
“Ini kan hajatnya BKPSDM selaku panitia penyelenggara, bisa memberikan informasi yang utuh door to door untuk memastikan setiap SKPD bisa terdaftar,” tandasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD, Iyus Yusuf, menyatakan rasa penyesalannya dan mempertanyakan mengapa tenaga kesehatan di RSUD Bunut dengan jumlah yang cukup banyak tidak terakomodasi.
“Kami cukup kaget karena jumlahnya cukup banyak yang tidak terakomodir di P3K kemarin. Makanya kita gelar audensi untuk menjawab harapan mereka karena ini akan menjadi masalah nanti,” bebernya.
Ia mendesak BKPSDM untuk segera mengadakan audiensi, suatu hal yang menurutnya sudah didesak sejak bulan September lalu.
Iyus menambahkan, berdasarkan keterangan Direktur RS Syamsudin, rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut sangat mampu dalam hal penggajian karena menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
“Makanya langsung kita respon, agar cepat diselesaikan pada akhir Desember ini agar mereka diakomodir menjadi P3K,” tukasnya.
Sebagai upaya lanjutan, DPRD akan mengumpulkan data-data terkait untuk kemudian bertemu dengan Wali Kota Sukabumi agar mengetahui secara pasti permasalahan ini.
Setelah itu, Komisi I berencana langsung menuju Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta dengan mengajak jajaran Direktur dan rekan-rekan Forum, agar permasalahan ini menjadi jelas.
Pihaknya juga berjanji akan menyelidiki masalah tersumbatnya informasi dengan memanggil bagian kepegawaian. Iyus berpendapat bahwa penyampaian informasi seharusnya tidak hanya melalui website.
“Kita akan selidiki terkait informasi yang tersumbat, karena masalahnya ada pada surat edaran yang disampiakan harusnya tidak melalui web namun disampaikan fisiknya langsung,” paparnya. (bim/ryn)