METROPOLITAN.ID - Operasi Zebra Jaya 2025 kini memasuki paruh kedua pelaksanaannya, berlangsung intensif dari tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Di wilayah Bekasi, baik Kota maupun Kabupaten, Satuan Lalu Lintas Polres Metro setempat telah menerjunkan total sekitar 180 personel gabungan untuk memastikan kedisiplinan dan keselamatan pengguna jalan.
Fokus utama Operasi Zebra Jaya 2025 di Bekasi adalah transformasi metodologi penindakan.
Pihak kepolisian tidak lagi mengandalkan razia stasioner (berhenti di satu titik dalam waktu lama), melainkan beralih ke metode hunting system.
Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Tanam Durian di Istana, Sinergi Hijau Masa Depan Berkelanjutan
Strategi ini membuat lokasi dan jam pelaksanaan razia menjadi tidak menentu (unpredictable), memaksa pengendara untuk patuh 24 jam penuh.
Hunting System adalah metode penindakan di mana petugas tidak berdiam diri di satu lokasi (stasioner) melainkan melakukan patroli bergerak (mobile).
Dengan sistem ini, tidak ada lagi 'titik aman' yang dapat diprediksi.
Petugas dapat muncul sewaktu-waktu, menargetkan pelanggaran yang mereka lihat secara langsung (kasat mata) atau melalui sistem ETLE Mobile yang terpasang pada kendaraan patroli.
Baca Juga: Awal Mula Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Istri Sah Lapor Polisi
Pihak kepolisian di Bekasi juga sengaja tidak membeberkan jam pelaksanaan secara spesifik karena penerapan hunting system.
Namun, berdasarkan pola umum operasi lalu lintas dan fokus penindakan, terdapat tiga segmen waktu yang harus diwaspadai:
- Jam Sibuk Pagi
Jelang jam masuk kantor (sekitar 06.00 – 09.00 WIB). Fokus pada pelanggaran kelengkapan dan melawan arus.