METROPOLITAN.ID - Komisaris Jenderal Yan Sultra Indrajaya mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga pada usia 56 tahun, dua tahun menjelang masa pensiun.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 itu dipercaya mengemban tugas baru di luar institusi Polri.
Ia kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas), mendampingi rekan seangkatannya sesama lulusan Akpol 1989, Jenderal (Purn) Agus Andrianto, yang saat ini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Tragedi Gempa di Bangladesh: Berkekuatan 5,7 Magnitudo, 3 Orang Tewas Termasuk Mahasiswa Kedokteran
Riwayat Tugas dan Penugasan Baru
Sebelum ditugaskan ke Kemenimpas, Komjen Yan Sultra merupakan perwira tinggi Polri yang bertugas sebagai Pati Itwasum Polri.
Penempatannya sebagai Pati Itwasum sekaligus menjadi bagian dari penugasan resmi di Kemenimpas.
Penugasan tersebut tertuang dalam serangkaian surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/2778/XII/KEP/2024, ST/2775/XII/KEP/2024, ST/2777/XII/KEP/2024, dan ST/2776/XII/KEP/2024.
Baca Juga: Bledus Jadi Makanan Khas Lumajang yang Populer, Favoritnya Para Tentara Jepang Dulu
Ia termasuk dalam rotasi besar yang melibatkan 734 perwira tinggi dan menengah Polri pada akhir 2024.
Sebelumnya, Yan Sultra menjabat Wakil Kepala Itwasum Polri periode 2023-2024.
Ia juga pernah menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.