24. Jalan Otista
25. Terminal Cicaheum
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 November 2025, Momentum Bullish Berlanjut
Penempatan razia di pusat kota dan kawasan ring satu ditujukan untuk menindak pelanggaran attitude yang seringkali menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan minor.
Fokus di jalur bypass dan akses ke daerah penyangga (Cimahi, Soreang, Lembang) menargetkan pelanggaran kecepatan, kelengkapan kendaraan bermotor, dan penertiban kendaraan niaga.
Pihak kepolisian memaksimalkan penindakan pada jam-jam di mana risiko pelanggaran dan kecelakaan tertinggi:
- Shift Pagi (06.00 – 10.00 WIB): Fokus pada jam keberangkatan kerja dan sekolah. Sasaran utama adalah kelengkapan surat, penggunaan helm, dan melawan arus yang sering terjadi karena terburu-buru.
Baca Juga: Amanda Manopo Umumkan Kehamilan Pertama, Unggah Foto Test Pack Bareng Kenny Austin
- Shift Sore (16.00 – 20.00 WIB): Fokus pada jam kepulangan kantor. Sasaran utamanya penggunaan ponsel saat berkendara, sabuk pengaman, dan penerobosan lampu merah di persimpangan utama.
- Malam/Dini Hari (22.00 – 03.00 WIB): Penindakan secara hunting (bergerak) dengan target aksi balap liar, knalpot brong, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Dengan adanya sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dominan digunakan Polda Jabar, pengawasan berlangsung 24 jam sehari.
Meskipun razia fisik (tilang manual) mungkin terbatas pada jam kerja, kamera ETLE di beberapa titik akan terus merekam pelanggaran tanpa henti.***