Minggu, 21 Desember 2025

Minibus APV Seruduk Deretan Motor dan Gerobak Pedagang di Cimenyang, Warga Panik

- Jumat, 28 November 2025 | 12:58 WIB
Tangkapan layar detik-detik mobil Suzuki APV menabrak sejumlah motor dan gerobak di kawasan Cimenyan, Kota Banjar, pada Kamis 27 November 2025. (Kolase)
Tangkapan layar detik-detik mobil Suzuki APV menabrak sejumlah motor dan gerobak di kawasan Cimenyan, Kota Banjar, pada Kamis 27 November 2025. (Kolase)

METROPOLITAN.ID - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus Suzuki APV terjadi di kawasan Cimenyan, Kota Banjar, pada Kamis (27/11/25) malam.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, kendaraan tersebut menabrak beberapa sepeda motor serta sebuah gerobak milik pedagang di sekitar lokasi.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi di dekat perempatan Soponyono, tepat di depan Apotek Kimia Farma.

Baca Juga: Tumbler Hilang, Karier Melayang: Anita Dewi Jadi Sorotan Nasional

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info, tampak warga berkerumun menyaksikan kondisi pasca-kejadian.

Beberapa pengendara roda dua berhenti untuk melihat situasi sementara sejumlah barang terlihat berserakan di jalan.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti jumlah korban dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Heboh! Insanul Fahmi Tunjukkan Surat Nikah Siri dengan Inara Rusli di Tengah Laporan Dugaan Perzinaan, Ada Saksi dan Mahar

Petugas kepolisian disebut masih melakukan pemeriksaan lanjutan di lapangan untuk memastikan data korban dan mengungkap penyebab kecelakaan.

“Untuk detailnya masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian,” tulis akun @jabodetabek24info dalam keterangannya.

Kecelakaan ini juga sempat menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi akibat banyaknya warga dan pengendara yang berhenti untuk melihat situasi. 

Baca Juga: 10 Tempat Wisata Bareng Keluarga di Banyuwangi Buat Liburan Akhir Pekan: Momen Tak Terlupakan dengan Pemandangan Spektakuler

Polisi diperkirakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai dilakukan.

Nadilla Yunita/Maganghub

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X