METROPOLITAN.ID - Pengurus Yayasan Baetul Khoer Hegarmanah menegaskan tak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam urusan renovasi dan pengerjaan, penyediaan alat-alat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
Kerugian yang dialami Arifin, seorang pengusaha yang menggarap pekerjaan meja stainless dan baja ringan di dapur MBG Desa Kertamanah juga disebut terjadi tanpa sepengetahuan pihak yayasan. Selain itu, pihak yayasan juga belum pernah bertemu dengan Arifin.
Baca Juga: 170 Dapur MBG di Purwakarta Belum Punya IPAL, Komisi III Ultimatum Penutupan Sementara
"Kami sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan ataupun penyedian alat dapur. Itu merupakan urusan mitra," ucap Agus Sugianto, salah satu pengurus Yayasan Baetul Khoer Hegarmanah, Jumat 28 November 2025.
Ia juga menyebut yayasan tak pernah memberikan perintah kepada Giri sebagai terduga yang tidak membayar pekerjaan meja dan baja ringan kepada pihak ketiga.
Baca Juga: 5 Waterpark Seru di Purwakarta untuk Liburan Keluarga, Fasilitas Lengkap dan Harga Terjangkau
"Saya memang mengenal Giri, tapi dia bukan pengurus yayasan. Kami juga tidak pernah memberikan perintah atas nama yayasan dalam pekerjaan di dapur kepada Giri, karena itu urusan mitra tegas Agus.
Meski demikian, kata Agus, pihak yayasan telah menyarankan agar mitra SPPG menyelesaikan permasalahan yang menyangkut pihak ketiga, kalau pun pihak mitra merasa di rugikan atas perbuatan saudara GI, silahkan segera lapor kepada pihak APH, biar tidak berlarut larut.
"Jadi infonya mitra itu sudah membayar kewajiban atas renovasi dan penyedian perlengakapan dapur kepada saudara Giri, apabila ada info anggaran tersebut belum di bayarkan ke pihak ketiga, kami menyarankan urusan itu segera diselesaikan karena ini menjadi kerugian bersama termasuk nama yayasan" pungkas Agus.***