Senin, 22 Desember 2025

Tagih Kepastian Penanganan Kasus Korupsi, Mahasiswa Geruduk Kantor Kejari Kota Sukabumi

- Senin, 1 Desember 2025 | 19:00 WIB
Aksi unjukrasa mahasiswa tagih kepastian penanganan kasus korupsi di Kantor Kejari Kota Sukabumi.
Aksi unjukrasa mahasiswa tagih kepastian penanganan kasus korupsi di Kantor Kejari Kota Sukabumi.



METROPOLITAN.ID - Tekanan publik terhadap Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Sukabumi meningkat setelah puluhan mahasiswa dari DPC Lembaga Satuan Pelajar Mahasiswa Diaga Sukabumi Raya melakukan aksi unjukrasa pada Senin, 1 Desember 2025.

‎Mereka menuntut kepastian penanganan sejumlah perkara tindak pidana khusus yang dinilai jalan di tempat.

‎Aksi dimulai dari Gelanggang Cisaat sebelum massa bergerak konvoi menuju kantor Kejari di kawasan Gunungparang, Kecamatan Cikole.

‎Setibanya di lokasi, mereka langsung menggelar orasi disertai pembacaan press release yang menyoroti dugaan lambannya penanganan dua kasus utama yaitu perkara Pasar Gudang 2023 dan dugaan penyimpangan retribusi lahan parkir 2023–2024.

‎Dalam audiensi, Ketua DPC Diaga, Dasep Indra Witarsa, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada Kejaksaan terkait perkembangan kasus-kasus tersebut namun tidak mendapat tanggapan.

‎"Ada ketidakkejelasan penanganan hukum berpotensi melemahkan fungsi pengawasan publik serta mencoreng integritas lembaga penegak hukum," ujarnya.

‎Tim kajian DPC Diaga juga membeberkan sejumlah catatan mengenai stagnasi proses hukum, termasuk dugaan keterlibatan mantan pejabat Pemkot Sukabumi dan pihak swasta dalam perkara Pasar Gudang.

‎Mahasiswa mendesak Kejari membuka data perkembangan penyelidikan secara transparan dan meminta tindakan tegas terhadap oknum internal Kejaksaan yang dituding memperlambat penanganan.

‎Menanggapi tuntutan itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Muhammad Haris menjelaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi di Kota Sukabumi.

‎"Kasus Pasar Gudang masih dalam proses penghitungan kerugian negara dan pemeriksaan saksi, sedangkan dugaan penyimpangan retribusi parkir masih berada pada tahap penyelidikan sambil menunggu kajian ahli," ucapanya.

‎Kejari menegaskan seluruh laporan masyarakat tetap ditangani sesuai prosedur dan memastikan proses hukum tetap berjalan. Aksi mahasiswa berlangsung aman dengan pengamanan dari personel Polres Sukabumi Kota dan perangkat terkait. (um)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X