TPL juga membantah tuduhan deforestasi (pengurangan atau penghilangan luas hutan secara permanen).
Mereka menjelaskan bahwa operasional yang dilakukan adalah pemanenan dan penanaman kembali (replanting) pada area konsesi HTI yang sudah berizin.
Artinya, TPL mengklaim tidak merusak hutan alam, melainkan mengelola hutan tanaman industri yang memang diperuntukkan untuk industri bubur kertas.
Di tengah isu lingkungan, TPL juga menghadapi masalah serius di tingkat daerah, yakni potensi penutupan yang direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Tol Cipularang Kembali Memakan Korban: Ini 4 Fakta di Balik Kecelakaan Beruntun
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berencana menandatangani surat rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari yang akan dikirimkan kepada pemerintah pusat.
Keputusan ini diambil menyusul adanya konflik agraria yang berlarut-larut antara perusahaan dan masyarakat adat di wilayah Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Sama halnya dengan isu lingkungan, manajemen TPL juga membantah adanya konflik yang signifikan dengan masyarakat sekitar.
TPL mengklaim aktif menjalankan sembilan program sosial yang melibatkan warga lokal, meliputi: beras emas, ekonomi kreatif desa, sekolah kopi, tumpang sari, pendidikan, investasi sosial, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Baca Juga: Pemkot Ajak ASN Kota Depok Peduli Korban Bencana Sumatra, Bantuan Bakal Dikumpulkan di Pemprov Jabar
Program-program ini diklaim sebagai bukti komitmen TPL terhadap pembangunan sosial dan kemitraan dengan komunitas di sekitar area operasional.***