METROPOLITAN.ID - Bencana banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyisakan duka mendalam.
Tercatat lebih dari 600 korban jiwa serta 271 jembatan dan 282 fasilitas pendidikan rusak akibat banjir bandang tersebut.
Meskipun dipicu oleh intensitas hujan yang ekstrem, kerusakan lingkungan akibat ulah manusia, khususnya deforestasi dan pembalakan liar, turut memperparah daya serap air.
Di Sumatera Utara, PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan penghasil bubur kertas dan serat rayon, dituding menjadi salah satu kontributor utama kerusakan ekologis di wilayah tersebut.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 3 Desember 2025: Harga Buyback Turun
Tuduhan ini tak terhindarkan mengingat izin luas Hutan Tanaman Industri (HTI) yang mereka kelola.
Meskipun TPL didirikan oleh konglomerat Indonesia Sukanto Tanoto pada tahun 1983 dengan nama awal PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU), berdasarkan data terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI), struktur kepemilikan mayoritas perusahaan kini berbeda.
Perusahaan yang memegang kendali utama adalah Allied Hill Limited (AHL), sebuah entitas yang bermarkas di Hong Kong. AHL memiliki saham mayoritas yang sangat dominan, mencapai 92,54 persen.
Meskipun AHL berbasis di Hong Kong, kepemilikan akhirnya dikendalikan oleh pengusaha asal Singapura, Joseph Oetomo.
Baca Juga: Apakah Operasi Zebra di Bogor Desember 2025 Masih Ada?
Sisanya adalah saham yang dimiliki masyarakat (2,14 persen) dan saham lainnya (5,32 persen).
Menanggapi tudingan terkait menjadi penyebab banjir, pihak manajemen TPL telah memberikan bantahan resmi.
TPL melampirkan hasil audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilakukan pada periode 2022-2023 sebagai bukti kepatuhan mereka.
Berdasarkan hasil audit tersebut, TPL mengklaim bahwa mereka taat mematuhi seluruh regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran signifikan dalam aspek lingkungan dan sosial.