Senin, 22 Desember 2025

Petugas Gabungan Berangus Bangli hingga Lapak PKL di Kali Cabang Barat Depok

- Rabu, 3 Desember 2025 | 13:57 WIB
Penertiban Bangli dan Lapak PKL di Kali Cabang Tengah, Kota Depok.  (Agus Metropolitan)
Penertiban Bangli dan Lapak PKL di Kali Cabang Tengah, Kota Depok. (Agus Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Ratusan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, TNI, dan Polri menggelar operasi besar-besaran hari ini.

Targetnya yaitu membersihkan Kali Cabang Barat di wilayah Mampang dari cengkeraman bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang merampas fungsi sungai dan trotoar.

Dengan kekuatan personel yang dikerahkan, sejumlah bangunan semi-permanen di atas trotoar dan tepat di atas aliran Kali Cabang Tengah dibongkar habis tanpa sisa.

Aksi tegas ini menjadi sinyal keras dari Pemerintah Kota Depok untuk mengembalikan fungsi vital sungai dan ruang publik.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohamad, menegaskan bahwa penertiban ini telah melalui prosedur hukum yang sangat ketat.

"Kami sudah memberikan tiga kali surat peringatan dan meminta para pedagang untuk membongkar sendiri bangunannya," ujar Agus, saat ditemui di lokasi, Rabu 03 Desember 2025.

Menurut Agus, tahapan penertiban sudah lengkap, mulai dari surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, hingga dikeluarkannya surat perintah pembongkaran. Ini membuktikan bahwa tindakan tegas ini bukan tanpa sosialisasi.

Agus menjelaskan bahwa penertiban kali ini memiliki cakupan yang luas, berfokus pada bangunan di sepanjang aliran Kali Cabang Barat.

"Kita menertibkan dari mulai Kelurahan Mampang, Grogol, terus ke Krukut. Ini adalah upaya terpadu," jelasnya.

Untuk melancarkan operasi, total 130 personel Satpol PP dikerahkan, didukung penuh oleh bantuan dari TNI, Polri, Garningsun, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Sinergi aparat ini memastikan penertiban berjalan lancar dan kondusif.

Penertiban ini bukan hanya sekadar membongkar, namun membawa misi jangka panjang. Raden Agus Mohamad berharap, setelah area tersebut bersih dari bangunan liar dan PKL, fungsinya sebagai sepadan kali dapat dikembalikan.

"Harapan kami setelah penertiban ini digunakan sebagai lahan penghijauan, dikembalikan fungsinya sebagai sepadan dan bersih dari bangunan liar dan PKL," tutupnya.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi Kota Depok untuk menata kembali tata ruang kota, khususnya di area pinggiran sungai, demi mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan hijau. (Agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X