METROPOLITAN.ID - Ribuan warga Kemiri Muka, Beji, Depok, akan segera merasakan dampak positif dari ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, tanpa tedeng aling-aling menegaskan komitmen Pemkot Depok untuk melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh bangunan liar yang menutup saluran air.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Chandra saat memimpin aksi bersih-bersih di sepanjang Jalan Kemiri Muka, Gang Kedongdong, RW 12, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, pada Jumat 12 Desember 2025.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyatakan bahwa arahan dari Wali Kota sangat jelas tidak boleh ada satu pun bangunan liar yang berdiri di atas saluran air.
“Harus dibenahi hari ini. Saya berharap supaya kita memiliki infrastruktur yang sangat baik untuk iklim,” ujar Chandra, Jumat 12 Desember 2025.
Kondisi di lapangan memang memprihatinkan. Hasil pantauan menunjukkan deretan bangunan mulai dari warung, tempat parkir umum, hingga lapak barang rongsokan yang berdiri tepat di atas saluran yang vital, yang terhubung langsung ke Kali Cabang Tengah.
Parahnya, bangunan liar yang menutupi aliran air ini diperkirakan mencapai hampir satu kilometer panjangnya.
Penutupan saluran air sepanjang itu telah mengakibatkan sejumlah aliran air mati total dan tidak berfungsi. Sebuah kondisi yang sangat berbahaya, mengingat Depok sedang berada di musim hujan dan sebentar lagi akan memasuki puncaknya.
“Ini masih musim hujan, apalagi nanti puncak musim hujan. Banyak saluran air yang mati, itu membahayakan kesehatan juga,” kata Chandra.
Untuk mempercepat penanganan, Chandra memastikan bahwa koordinasi intensif Kecamatan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang dilakukan.
"Secepatnya akan ditertibkan, sesuai arahan pak Wali Kota bangunan diatas saluran harus ditertibkan, " tegasnya.
Pemkot Depok tidak ingin berlama-lama. Chandra Rahmansyah menargetkan agar proses penertiban masif ini rampung seluruhnya pada Januari 2026.
Langkah cepat ini dinilai sebagai keharusan untuk mencegah bencana banjir yang lebih luas dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tersumbatnya jalur air.
Dengan penertiban ini, Depok berharap dapat mengembalikan fungsi saluran air sebagai jalur resapan dan aliran utama, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warganya. (Agus)