Minggu, 21 Desember 2025

Kenapa Pemkot Depok Bakal Ratakan Bangunan Liar di Kemiri Muka? Ternyata Ini Alasannya

- Minggu, 14 Desember 2025 | 12:10 WIB
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah saat turun ke Pasar Kemiri Muka.  (Agus Metropolitan)
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah saat turun ke Pasar Kemiri Muka. (Agus Metropolitan)

Untuk mempercepat penanganan, Chandra memastikan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi secara intensif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna menyiapkan langkah penertiban menyeluruh.

Baca Juga: Viral! Influencer AS Unggah Kerusakan Hutan di Sumatera, Publik Kembali Soroti Deforestasi Indonesia

"Secepatnya akan ditertibkan, sesuai arahan pak Wali Kota bangunan di atas saluran harus ditertibkan,” tegasnya.

Pemkot Depok pun tidak ingin berlarut-larut. Chandra menargetkan seluruh proses penertiban bangunan liar di Kemiri Muka dapat diselesaikan paling lambat Januari 2026.

Langkah ini dipandang sebagai tindakan mendesak untuk memulihkan fungsi drainase, mencegah potensi banjir besar, serta memperbaiki kualitas lingkungan di wilayah padat penduduk tersebut.

Dengan penertiban ini, Pemkot Depok berharap saluran air kembali berfungsi optimal sebagai jalur aliran dan resapan, sehingga kawasan Kemiri Muka dan sekitarnya menjadi lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman banjir.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X