Senin, 22 Desember 2025

DPRD Kaltim Bakal Jadwalkan RDP Buntut Kasus Warga Balikpapan Meninggal Karena Tak Mampu Bayar DP Rp10 Juta

- Senin, 13 Februari 2023 | 19:34 WIB
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. (DPRD Kaltim)
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. (DPRD Kaltim)

METROPOLITAN.ID - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis merasa sedih melihat kasus yang dialami seorang warga kurang mampu di Kota Balikpapan.

Lantaran tidak mampu membayar deposit Rp10 juta di rumah sakit, warga tersebut tidak ditangani salah satu rumah sakit swasta.

Akibat tidak ditangani, pasien tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Masih Trending di Twitter! Netizen Penasaran Cari Link Download Video Nesya Tanpa Sensor, Begini Kelanjutannya

Berdasarkan peristiwa ini, Komisi IV DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan lebih konsen terhadap pelayanan kesehatan di masyarakat.

Agar kasus serupa tak terjadi lagi. Selain itu, ia meminta pemerintah untuk sigap menangani permasalahan ini.

“Pastinya, akan menjadi konsen kita terkait kesehatan masyarakat. Karena itu kan hak dasar. Intinya kami minta pemerintah bisa fokus, agar masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pengobatan kesehatan yang dibutuhkan,” ucapnya, Sabtu 21 Februari 2023.

Baca Juga: Mau ke IIMS 2023 Dari Bogor? Ini Cara ke JIExpo Kemayoran Naik KRL

Perempuan kelahiran Jakarta ini juga meminta agar pelayanan kesehatan baik di rumah sakit swasta maupun milik pemerintah tidak mempersulit masyarakat kurang mampu yang benar-benar membutuhkan penanganan.
 
“Saya dengar, permasalahannya karena BPJS/KIS. Kalau bisa, saya minta tolong supaya masyarakat yang kurang mampu jangan dipersulit ketika membutuhkan perawatan dan penanganan. Harusnya ini menjadi perhatian kita semua,” jelasnya saat ditemui di Jalan Muhammad Said Gang 10, Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Pada kesempatan itu, ia menegaskan bahwa kejadian ini akan lebih detail lagi dibahas dalam rapat Komisi IV.

Baca Juga: Tutup Roadshow di Bogor, Qodir Band Ramaikan Anniversary Homer Bar & Kitchen

Pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait dan rumah sakit bersangkutan.

“Bakal ada pembicaraan lebih lanjut secara detail, pasti akan ada pemanggilan bersama rumah sakit dan instansi bersangkutan dalam waktu dekat. Nanti, pada Selasa 24 Februari 2023, kami rapat komisi, salah satunya membahas persoalan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin mengatakan akan membuat surat ke komisi IV DPRD Kaltim untuk membicarakan kasus ini.

“Tetapi sebelumnya, saya akan menurunkan tim untuk mencari permasalahan/penyebab di rumah sakit swasta bersangkutan,” katanya.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Usulkan Pemprov Kaltim Adopsi Program Kesehatan Kota Medan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X