Senin, 22 Desember 2025

DPRD Kaltim Bakal Jadwalkan RDP Buntut Kasus Warga Balikpapan Meninggal Karena Tak Mampu Bayar DP Rp10 Juta

- Senin, 13 Februari 2023 | 19:34 WIB
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. (DPRD Kaltim)
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. (DPRD Kaltim)
 Menurutnya, setiap peserta jaminan kesehatan bagi orang tidak mampu seperti KIS itu preminya dibayarkan oleh pemerintah.

“Semua orang yang tidak mampu dan datang ke fasilitas UGD itu tidak boleh diminta uang jaminan. Karena yang diutamakan itu pelayanannya dulu, sebelum yang lain,” terangnya.

“Itu sudah menjadi keputusan bersama termasuk dalam program akreditasi. Semua rumah sakit yang sudah terakreditasi paripurna itu akan mengedepankan pelayanan. Salah satu indikator pelayanan IGD juga tidak boleh ada uang DP dalam pelayanan emergency atau darurat. Akan kami tindak lanjuti, jangan sampai permasalahan ini terulang kembali,” sambungnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X