"Beberapa wilayah di daerah pemilihan saya memang punya minat yang besar terhadap perda ini. Mereka benar-benar ingin mengetahui perda bantuan hukum, makanya kita sosialisasikan ke sini," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Nanda menawarkan bantuan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum untuk bisa langsung datang ke Kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim di Jalan A Wahab Syahranie.
"Kami siap membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Jadi jangan sungkan, karena di PDI Perjuangan ada yang namanya Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR). Akan dilayani diskusi gratis, konsultasi, bahkan minta pendampingan juga gratis. Kantor kami buka selama 24 jam dalam setiap hari," bebernya. (***)