Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Kaltim Ingatkan Aktivitas Tambang Batu Bara Tidak Boleh Dilakukan Kurang dari 500 Meter Jalan Raya

- Jumat, 19 Mei 2023 | 09:34 WIB
Aktivitas tambang batu bara di Kutai Kartanegara tidak mengindahkan aturan. DPRD Kaltim mengingatkan aktivitas tambang harus sesuai aturan.  (DPRD Kaltim )
Aktivitas tambang batu bara di Kutai Kartanegara tidak mengindahkan aturan. DPRD Kaltim mengingatkan aktivitas tambang harus sesuai aturan. (DPRD Kaltim )

METROPOLITAN.ID - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Pansus LKPJ Gubernur 2022 menemukan aktivitas tambang batu bara yang dirasa tidak mengindahkan aturan. Lokasinya, berada di daerah Kutai Kartanegara.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun, meskipun perusahaan tambang batu bara ini legal.

Namun, tetap harus mengikuti aturan. Tidak bisa seenaknya saja melanggar regulasi yang ada.

Baca Juga: Diduga Akibat Bakar Sampah, Pohon Jubleg Parung Bogor Hangus Terbakar

"Resmi tidak resmi, tetap harus mengikuti aturan. Kan ada aturannya, aktivitas tambang tidak boleh dilakukan kurang dari 500 meter.

Tapi ini aktivitas tambangnya tidak sampai 50 meter dari jalan raya, jadi termasuk dalam kategori pelanggaran," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Pria kelahiran Jember tersebut merasa tingkat pengawasan terhadap aktivitas batu bara di Bumi Etam sangat lemah.

Samsun terdengar dongkol atas penemuan tambang ini, apalagi letaknya berada tidak jauh dari jalan provinsi yang baru saja diperbaiki.

Baca Juga: Biskita Bertarif, Perumda Transpakuan Kota Bogor Malah Minta Dua Koridor Dibuka, Kenapa?

"Padahal jalan kita ini baru saja diperbaiki menggunakan anggaran miliaran rupiah, ini pakai duit rakyat. Kalau kemudian ada lubang tambang yang dekat sekali dengan jalan, kan berisiko jalan kita ini jadi longsor kembali. Akhirnya apa, duit rakyat yang dipakai lagi," cetusnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Fraksi PAN Baharuddin Demmu mengatakan bahwa jalan provinsi yang baru saja dipantau ini benar-benar bersebrangan dengan lubang tambang.

Sehingga ke depannya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tambang tersebut.

Baca Juga: Hutan Organik Jadi Andalan untuk Boyong Penghargaan Kalpataru ke Bumi Tegar Beriman

"Setelah kita tahu, kami akan coba panggil. Karena lokasinya berada disisi jalan provinsi. Ada satu ketakutan, kalau lubang tambang ini tidak ditutup, jika air turun lama kelamaan mengganggu jalan provinsi," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X