Harapannya, lubang tambang yang ditemui ini merupakan bagian wajib perusahaan untuk ditutup.
Nantinya, DPRD Kaltim meminta agar lubang tambang segera ditutup. Sehingga, jalan provinsi tetap aman.
"Akan kita cek lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Apakah lubang tambang ini menjadi wajib, karena kita harus akui juga, 20 persen lokasi tambang itu boleh tidak ditutup," tegasnya. (*)