Wanita kelahiran Jakarta ini yakin, akan ada dampak yang sangat luar biasa setelah Perda Bantuan Hukum disosialisasikan.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pastikan Perbaikan Pipa PDAM Demi Pelayanan Masyarakat
Tentunya, banyak masyarakat kurang mampu di Bumi Etam yang akan merasakan manfaat dari adanya Perda ini.
Tak lupa dalam kesempatan itu, ia kembali menawarkan bantuan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum untuk bisa langsung datang ke Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Kaltim di jalan A. Wahab Syahranie.
Pastinya, pihaknya siap membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Barat 28 Mei 2023, Waspadai Hujan Angin di Kota dan Kabupaten Ini
"Jadi jangan sungkan, karena kami ada yang namanya Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR). Kita layani diskusi, konsultasi dan pendampingan gratis. Kantor kami buka selama 24 jam dalam seminggu," serunya.
"Semoga jabatan yang saya emban ini, saya bisa amanah dan bermanfaat bagi rakyat. Apa yang diperlukan untuk pembangunan Kaltim khususnya Kota Samarinda bisa kita kerja sama gotong royong, bisa diperjuangkan sama-sama," sambungnya. (*)