Minggu, 21 Desember 2025

Parah! Ibu Muda di Pati yang Jasadnya Memeluk Bayi 26 Hari ternyata Sering Dipukul Pakai Batu Akik

- Minggu, 18 Juni 2023 | 22:05 WIB
Ilustrasi KDRT (Dok Hello Sehat)
Ilustrasi KDRT (Dok Hello Sehat)

METROPOLITAN.ID - Polisi menetapkan Mashuri (34) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan sang istri bernama Budiati (31) meninggal.

Kasus ini viral lantaran jenazah korban ditemukan dalam posisi dipeluk tiga balitanya di Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Pati, Jawa Tengah.

Dari hasil autopsi mengindikasikan adanya luka lebam dan pendarahan di kepala dan otak korban karena pukulan.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha 29 Juni 2023, Begini Hasil Sidang Isbat Kemenag

"Korban dipukul dengan tangan kosong beberapa kali di kepala. Namun di tangan pelaku ada akik (cincin)," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Minggu (18/6).

Selain faktor pemukulan, meninggalnya korban juga dilatarbelakangi usai melahirkan anak ketiganya.

Dikarenakan pada saat itu kondisi korban belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Penjaminan Mutu, Fisipkom Unida Bogor Kunjungi FSSK Universiti Kebangsaan Malaysia

Pelaku telah diamankan di Mapolresta Pati. Polisi masih mendalami kasus kematian korban dengan tiga balita berada di dekatnya dalam kondisi lemas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. "Pelaku terancam di atas lima tahun penjara," tutupnya.

Korban ditemukan meninggal dunia di rumah dengan kondisi muka lebam, Rabu (14/6) sekitar pukul 21.16 WIB. Sementara tiga anaknya ditemukan dalam kondisi lemas. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X