Senin, 22 Desember 2025

Ramai Jadi Temuan Ombudsman, Pemkab Bogor Verifikasi Ulang Penerima Huntap

- Selasa, 11 Juli 2023 | 15:39 WIB
Suasana hunian tetap warga Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terdampak bencana alam awal 2019. (Foto: Dok Radar Bogor)
Suasana hunian tetap warga Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terdampak bencana alam awal 2019. (Foto: Dok Radar Bogor)

Baca Juga: Habiskan Biaya Rp18,3 T dan Waktu Pekerjaan 12 Tahun, Tol Cisumdawu Siap Dioperasikan

Dari hal tersebut, di antaranya menemukan lahan yang seharusnya digunakan untuk huntap namun dipakai oleh perorangan. Padahal, masih terdapat sekitar 2.000 warga korban bencana alam yang masih menempati hunian sementara (huntara) sejak tahun 2020.

"Ombudsman menemukan adanya areal lahan kosong yang dimanfaatkan oleh perorangan yang tidak sesuai peruntukan atau didasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor," ungkap Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya dalam keterangan tertulisnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X