Minggu, 21 Desember 2025

Kadisdik Kabupaten Bogor Tindak Lanjut Dugaan Jual Beli Kursi Saat PPDB di SMP Negeri 1 Ciawi

- Selasa, 11 Juli 2023 | 16:36 WIB
Kadisdik Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah bakal menindak tegar praktik jual beli kursi PPDB. (Disdik Kabupaten Bogor)
Kadisdik Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah bakal menindak tegar praktik jual beli kursi PPDB. (Disdik Kabupaten Bogor)

METROPOLITAN.ID - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengatakan bahwa akan melakukan tindakan lebih lanjut terkait dugaan kegiatan jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung.

Diduga kegiatan jual beli kursi terjadi di SMP Negeri 1 Ciawi. Namun Juanda menyatakan akan mengkonfirmasi terlebih dahulu berita yang beredar saat ini.

“Terimakasih atas informasinya,” kata Juanda saat menerima laporan terkait dugaan yang beredar, ia mengaku baru mengetahui dugaan tersebut dan akan dilakukan pengecekan.

Baca Juga: Target Turunkan Angka Kecelakaan Lalulintas, Polresta Bogor Kota Bentuk Kampung Patuh Lodaya

Menurut Juanda akan ada hukuman atau tindakan lebih lanjut apabila kegiatan jual beli kursi tersebut terbukti kebenarannya.

“Kalau memang terbukti, Kita akan tindak lanjut ,”ujarnya.

“Kami telah memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) untuk melaksanakan PPDB,” tambahnya.

Baca Juga: Target Turunkan Angka Kecelakaan Lalulintas, Polresta Bogor Kota Bentuk Kampung Patuh Lodaya

Juanda mengaku bahwa selama PPDB berlangsung di Kabupaten Bogor, Tidak ada laporan lain terkait kegiatan curang yang terjadi selain laporan diatas.

“Belum ada,”ucapnya.

Sebelumnya, PPDB di SMP Negeri 1 Ciawi didiga diwarnai transaksi jual beli kursi.

Baca Juga: Kisruh PPDB Jalur Zonasi, Komisi IV Minta Pemkot Bogor Fokus Pemerataan Sekolah

Siswa yang tempat tinggalnya masuk dalam zonasi tak sepenuhnya bisa lolos, sebelum membayar uang Rp3 juta sampai Rp 7 juta.

Dugaan jual beli kursi dialami, keponakan Alex Purnama Johan, atau yang akrab dipanggil APJ.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X