METROPOLITAN.id - Usai melantik guru honorer yang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun ini akan kembali merekrut 2.909 guru PPPK.
“Tahun 2023 ini kami juga akan melaksanakan rekruitmen 2.909 formasi fungsional guru, mudah-mudahan tahun 2024 bisa dilantik kembali," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Baca Juga: Update Tarif Tol Jakarta Bogor Terbaru 2023 buat Semua Jenis Kendaraan
Penkab Bogor sebelumnya telah mengangkat sebanyak 5.420 guru honorer menjadi guru PPPK sejak tahun 2019 hingga tahun 2022. Dengan rincian, tahun 2019 sebanyak 1.115 guru, tahun 2020 tidak ada penerimaan, tahun 2021 sebanyak 1.324 guru dan tahun 2022 sebanyak 2.981 guru.
Iwan menilai dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terbesar di Indonesia upaya optimalisasi layanan pendidikan di Kabupaten Bogor terus dilakukan, salah satunya dengan cara pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Guru.
Baca Juga: Sampah di Belakang Balai Kota Luber Sampai Tutup Jalan, Pemkot Bilang Begini
"Pengangkatan guru honorer jadi PPPK Guru jumlahnya sangat besar, kita harus benar-benar bersyukur untuk itu saya minta kepada para PPPK guru untuk membuktikan dengan kinerja dan pengabdian yang optimal kepada masyarakat dan jadi kebanggaan,” kata Iwan.
Perbedaan guru honorer dan guru yang berstatus PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) rupanya tidak signifikan. Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, bahwa PPPK Glguru sama halnya seperti ASN pada umumnya salah satunya hak mendapatkan tunjangan.
Baca Juga: Buntut Permasalahan PPDB di Kota Bogor, Polisi Bakal Lakukan Pemanggilan
“PPPK dengan ASN itu sama, tunjangan mereka dapat, jenjang karir juga mereka bisa dapat dengan cara ikut open bidding, yang membedakan hanya di pensiunan saja. Tenaga PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti ASN,” ungkapnya.***