METROPOLITAN.id - Polsek Gunung Sindur lakukan penyelidiakan dari aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Cimangir, Desa Gunungsindur.
Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso mengatakan kejadian pencurian tersebut baru di ketahui korban saat terbangun dari tidurnya sekitar pukul 03.30 WIB.
"Korban melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada,” kata Budi, Selasa 1 Agustus 2023.
Baca Juga: Ada Pengaduan Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Pemerintah Kota Bekasi
Melihat kondisi tersebut, korban bergegas melakukan pencarian disekitaran tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan para pelaku sejingga terjadi pengejaran.
“Korban ini langsung melakukan pencarian, hingga sesampainya didepan rumah warga melihat kendaraan miliknya sedang di dorong oleh 2 (dua) pelaku, korban yang melakukan pengejaran berhasil menangkap seorang pelaku yang merupakan wanita berinisial LA (40), sementara itu seorang pelaku lainnya yang merupakan seorang pria berinisial M (DPO) berhasil melarikan diri,” papar Budi.
Baca Juga: Matangkan Persiapan Pemilu 2024, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Kumpul Bareng KPU, PPK dan Camat
Kemudian LA di limpahkan ke kantor polisi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut, selain itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
“Dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti satu unit Sepeda Motor, Satu Kunci Kontak, Dua kunci leter T, dan dua buah handphone,” ujarnya.
Baca Juga: Pergeseran Tanah di Kota Bogor, 2 Rumah Warga hingga Tanah Makam Terancam
“Dalam menjalankan aksinya pelaku ini melakukan pengrusakan kunci kontak dengan menggunakan kunci Leter T. Saat ini proses penyelidikan pun masih kita lakukan guna mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” ungkapnya. (Devina Maranti)