Di samping itu, privasi data milik wajib pajak menjadi lebih terlindungi, karena SPPT hanya bisa diakses oleh yang bersangkutan.
Sedangkan bagi sistem pengelolaan pendapatan pajak daerah, penerapan sistem online lebih memudahkan dan mempercepat proses penagihan.
“Kalau dulu kan penagihan dilakukan melalui SPPT yang diedarkan dengan bantuan para petugas sampai di tingkat Kelurahan, RW dan RT, sehingga waktunya cukup lama bagi SPPT untuk sampai ke para wajib pajak,” jelas Deni Hendana.
Ada mata rantai panjang yang perlu dilalui agar SPPT sampai kepada para wajib pajak. Kini dengan menggunakan e-SPPT, tagihan bisa langsung terinformasikan kepada para wajib pajak. Mereka cukup menggunakan handphone dan mengakses e-SPPT.
Manfaat lainnya, sistem ini dapat menghindari berbagai kemungkinan kebocoran pendapatan daerah karena sistemnya sudah cashless. Tidak ada lagi uang tunai yang beredar mulai dari wajib pajak sampai ke kas daerah. Di samping itu, penerapan sistem online telah menghilangkan waktu dan biaya yang diperlukan untuk mencetak SPPT.
Baca Juga: Dishub Kota Bekasi Uji Emisi Ratusan Kendaraan, Tri Adhianto Dapati Deretan Mobil Tak Lulus Uji
“Anggaran untuk cetak SPPT selama ini cukup besar, dan sekarang itu tidak diperlukan lagi,” lanjut Deni Hendana.
Dengan beragam manfaat itu, e-SPPT menjadi sebuah wujud inovasi Bapenda Kota Bogor yang dapat meningkatkan kualitas kinerja mereka.
Bapenda Kota Bogor menjadi pihak yang pertama menerapkan sistem online dalam pengelolaan PBB di Jawa Barat. Dan menjadi yang pemula diantara sedikit pemerintah daerah lain di Indonesia yang sudah menerapkan, diantaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penerapan e-SPPT pada dasarnya merupakan salah satu cara untuk menjamin pencapaian target pendapatan daerah melalui PBB. Target tertinggi yang pernah dicapai sejak tahun 2013 barulah sebesar Rp 159 miliar.
Tampaknya harapan untuk terus meningkatkan pencapaian itu bisa terwujud.
Jika wajib pajak karena alasan berbagai hal belum bisa mengakses e-SPPT, maka yang bersangkutan masih bisa datang ke kelurahan masing-masing. Disana ada petugas kelurahan yang telah disiapkan untuk membantu wajib pajak mengakses e-SPPT, sekaligus mendaftarkan diri ke e-SPPT.
Maka segera daftarkan e-SPPT Anda dan dapatkan kemudahan membayar PBB di Kota Bogor pada channel pembayaran yang telah disediakan.***