metropolitan-network

UMK Solo 2024 Naik 4,36 persen atau 94,901 Rupiah! Disambut Kekecewaan Serikat Kerja dan Jawaban Tak Tegas dari Gibran

Kamis, 30 November 2023 | 15:49 WIB
Usulan peningkatan Upah Minimum Kota/UMK Solo 2024 menimbulkan kekecewaan buruh, menjadi tantangan bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (radar solo)

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menghadapi gelombang kekecewaan dari para buruh atau pekerja terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Solo 2024.

Usulan peningkatan UMK Solo 2024 menimbulkan gelombang kekecewaan dari para buruh atau pekerja, yang harus dihadapi oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Namun demikian, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dihadapkan pada respons tidak puas dari para buruh atau pekerja terkait usulan peningkatan UMK Solo 2024.

Baca Juga: Gabung Bhayangkara FC, Radja Nainggolan Bisa Debut Main di Liga 1 Lawan Persikabo 1973

Pemkot Solo mengusulkan UMK sebesar Rp 2.269.070, naik Rp 94.901 atau hanya 4,36 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Meski menyadari kenaikan yang terbilang minim, Gibran enggan memberikan jawaban tegas terkait keberpihakan terhadap pekerja di tengah pertumbuhan ekonomi Solo yang mencapai 6,25 persen.

Polemik ini semakin berkembang karena dua dari tiga serikat pekerja, yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN), mencabut perwakilan mereka dari sidang usulan UMK.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Warga Kepulauan Riau Terkait Uji Materi, Proyek Rempang Eco City Tetap Berlanjut

Mereka tidak setuju dengan penghitungan UMK yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sementara itu, Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) 92, satu-satunya serikat yang masih terlibat dalam sidang, juga menyatakan ketidaksetujuan terhadap PP Nomor 51 Tahun 2023 dan mengusulkan kenaikan UMK hingga 15 persen.

Gibran menyatakan pemerintah akan menampung semua pendapat dan terbuka untuk diskusi sebelum penetapan UMK Solo tahun 2024 oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.

Baca Juga: Protes UMK 2024, Massa Buruh di Bekasi Tutup Jalan, Warga : Kalau Gini Mah Nyusahin Semua!

Pada pertemuan dengan media, Gibran belum memberikan jawaban tegas terkait sikap serikat buruh dan pekerja serta potensi perubahan usulan UMK mengingat penolakan yang semakin santer.

"Ya nanti kita lihat dulu keadaannya. Yang jelas kami terbuka untuk diskusi ya," ucap Gibran.

Halaman:

Tags

Terkini