metropolitan-network

Waduh! Bantaran Kali Cisadane Rancabungur Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Diduga Dibuang Warga BSD Tangsel

Rabu, 24 April 2024 | 06:45 WIB
Anggota Polsek Rancabungur Polres Bogor, melakukan pengecekan adannya pembuangan sampah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. (Polsek Rancabungur)

METROPOLITAN.ID - Bantaran Kali Cisadane, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal alias tanpa izin.

Kepolisian Sektor atau Polsek Rancabungur Polres Bogor, melakukan pengecekan adannya tempat pembuangan sampah ilegal di.wilayah hukumnya tersebut.

"Lokasi tempat pembuangan sampah ilegal diketahui berada di bantaran Kali Cisadane Berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan warga sekitar," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, Selasa (23/04/24).

Baca Juga: Black Shark GS3 Akan Segera Hadir! Smartwatch Yang Akan Mengusung Spesifikasi Tangguh Dengan Fitur Canggih

Ia menuturkan, jajarannya langsung mengecek ke TKP bersama anggota Polsek. Bahwa Temuan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pembuangan sampah di sekitar Kali Cisadane.

"Dalam pengecekan, petugas menemukan sampah campuran organik dan nonorganik sekitar 20 ton serta satu unit alat berat jenis beko di tempat tersebut," terang Ipda Azis Hidayat kepada Metropolitan.id.

Menurutnya, pemilik lahan yang digunakan untuk pembuangan sampah adalah Basri Kabuy alias Ir, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kampung Sindangpala, Desa Mekarsari.

Baca Juga: Bocoran Perilisan Xiaomi Smart Band 9 Yang Akan Segera Hadir di Indonesia! Smartband Tersebut Telah Kantongi Sertifikasi Kominfo

Dalam keterangannya, Basri Kabuy menyebutkan bahwa sampah-sampah tersebut berasal dari kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya.

"Basri juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk pengelolaan sampah. Polisi mencatat bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi ini tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait maupun izin lingkungan," terangnya.

Ipda Azis Hidayat menyebut, hal ini berdampak pada potensi pencemaran lingkungan, khususnya Kali Cisadane, serta risiko penyebaran penyakit bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca Juga: BPTJ Revitalisasi Terminal Baranangsiang Bogor Tahun Ini, Konsepnya Terintegrasi dengan Kawasan Komersial

Atas temuan ini, Polsek Rancabungur mengambil langkah-langkah kepolisian untuk mengatasi masalah.

Termasuk mengumpulkan barang bukti, mengumpulkan keterangan para saksi, dan melaporkan kepada atasan.

Halaman:

Tags

Terkini