Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Arifin Soedjayana menyebutkan, total petugas yang disebar untuk di 27 Kabupaten dan Kota sekitar 5.000 lebih.
"Pemeriksa hewan kurban dari unsur pemerintah, baik Provinsi maupun kabupaten/kota ada sekitar 1.300-an. Kemudian kalau digabung dengan paramedis, dokter hewan, mahasiswa, itu total ada sekitar 4.000an," bebernya.
Arifin juga menjelaskan bahwa Petugas-petugas ini akan diberikan tugas untuk mengedukasi kepada pembeli maupun pedagang, sedangkan untuk hewan yang dari luar Jawa Barat itu harus mempunyai Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
"Dari mulai kondisi sehat kemudian terkait pemeriksaan hewan yang kalau hewan itu datang dari luar Jawa Barat itu harus sudah ada SKKH," ungkapnya.
Tetapi kalau tiba disini (di Bogor) itu harus diperiksa lagi terkait dengan syarat-syarat selain sehat juga dipenuhi umurnya sudah mencukupi, kemudian kesehatan fisik, tidak pucet dan sebagainya," tambahnya.
Tidak hanya itu, petugas-petugas ini akan mengecek kondisi hewan secara bertahap ke setiap sentra. Ia menyebutkan, untuk hewan qurban di Jawa Barat kemungkinan meningkat 15 persen.
"Mereka bergerak mobile. Tapi juga kita melalui media sosial Instagram, Sapawarga di Jawa Barat juga menjadi media untuk masyarakat bertanya atau menyampaikan keluhan terkait hewan kurban. Tahun kemarin 316.000an, sekarang prediksi 15 persen kenaikan," tandasnya. (Cr2)