METROPOLITAN.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melepas 5.000 Tim Pemeriksaan Hewan Kurban di Balai Kota Bogor pada Senin, 3 Juni 2024.
5.000 Tim Pemeriksaan Hewan Kurban yang terdiri dari petugas kesehatan pemerintah, mahasiswa, dokter hewan dan akademisi itu rencananya akan disebar ke wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
Kegiatan pelepasan Tim Pemeriksaan Hewan Kurban ini dibuka langsung Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Mereka ditugaskan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat atau bersertifikat.
Bey Machmudin mengatakan, pelepasan tim pemeriksaan hewan kurban ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan kurban yang akan diperjualbelikan ke masyarakat.
"Tadi saya sampaikan, jadi harus ada dua sisi. Dari sisi masyarakat sebagai pembeli, dan juga dari sisi pedagang harus diinformasikan dengan jelas dan detail apa yang harus dilakukan baik sebagai pembeli," kata Bey Machmudin.
Menurut Pj Gubernur Jabar, nantinya hewan-hewan kurban tersebut akan dicek oleh tim. Setelah itu, ketika hewan tersebut betul-betul sehat, petugas akan memberikan sertifikat dan pengecekan dilakukan secara gratis.
"Tadi kan disampaikan harus ngecek secara fisik, secara umur dan sebagainya. Tapi di sisi lain, pedagang harus diberi pengertian bahwa hewannya harus sehat, dan bagaimana masyarakat harus tahu, bahwa ada sertifikat dan sebagainya, semuanya gratis," ucap Bey Machmudin.
"Jadi bagi pedagang tidak ada alasan untuk tidak memiliki tanda itu, karena itu tadi sangat mudah. Mungkin ada jarak kalau yang jauh ya. Tapi mohon koordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat. Tapi usahakan mendapatkan sertifikat itu," lanjut dia.
Disinggung terkait kepastian untuk tidak ada penyakit terhadap hewan kurban dari luar, Pj Gubernur Jabar menjawab bahwa hal ini adalah upaya Pemprov Jabar untuk menghindari dari penyakit itu.
"Sampai sekarang kan tidak ada penyebaran, tapi kan dikontrol di lapangan. Itu mohon tadi, pedagang juga proaktif untuk mendapatkan sertifikat itu," ungkap Bey Machmudin.
Ditambahkan Pj Gubernur Jabar, kondisi hewan saat ini dalam kondisi sehat, karenanya untuk hewan kurban dipastikan sesuai dengan syariat Islam.
"Jangan sampai tidak bertanya umurnya berapa, karena ada syarat minimal umurnya berapa. Pastikan sehat, bertanya dulu, itu kan yang penting. Kalau secara fisik bisa melihat, bisa ngecek, itu lebih bagus," ujar Bey Machmudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Arifin Soedjayana menyebutkan, total petugas yang di sebar untuk di 27 Kabupaten dan Kota se-Jabar ada sekitar 5.000 lebih.
"Pemeriksa hewan kurban dari unsur pemerintah, baik Provinsi maupun kabupaten/kota ada sekitar 1.300an. LKemudian kalau digabung dengan paramedis, dokter hewan, mahasiswa, itu total ada sekitar 4.000an," kata dia.